ARIF NURROHIM / 41113328
JOSAFATINO MORGANI / 44113683
MUHAMMAD NURSAIFUL A /
46113056
Peraturan
dan regulasi
Cyber
Law
Peraturan adalah sesuatu yang disepakati
dan mengikat sekelompok orang/ lembaga dalam rangka mencapai suatu tujuan dalam
hidup bersama. Regulasi adalah “mengendalikan perilaku manusia atau masyarakat
dengan aturan atau pembatasan.” Regulasi dapat dilakukan dengan berbagai
bentuk, misalnya: pembatasan hukum diumumkan oleh otoritas pemerintah, regulasi
pengaturan diri oleh suatu industri seperti melalui asosiasi perdagangan,
Regulasi social (misalnya norma), co-regulasi dan pasar. Seseorang dapat,
mempertimbangkan regulasi dalam tindakan perilaku misalnya menjatuhkan sanksi
(seperti denda). Setelah memahami definisi di atas, mari kita masuk ke
pembahasannya.
UNTUK LEBIH LANJUT DI DOWNLOAD!!!
0 komentar:
Posting Komentar