Senin, 09 November 2015

Peraturan dan regulasi Cyberlaw

ARIF NURROHIM / 41113328
JOSAFATINO MORGANI / 44113683
MUHAMMAD NURSAIFUL A / 46113056









Peraturan dan regulasi

Cyber Law
Peraturan adalah sesuatu yang disepakati dan mengikat sekelompok orang/ lembaga dalam rangka mencapai suatu tujuan dalam hidup bersama. Regulasi adalah “mengendalikan perilaku manusia atau masyarakat dengan aturan atau pembatasan.” Regulasi dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, misalnya: pembatasan hukum diumumkan oleh otoritas pemerintah, regulasi pengaturan diri oleh suatu industri seperti melalui asosiasi perdagangan, Regulasi social (misalnya norma), co-regulasi dan pasar. Seseorang dapat, mempertimbangkan regulasi dalam tindakan perilaku misalnya menjatuhkan sanksi (seperti denda). Setelah memahami definisi di atas, mari kita masuk ke pembahasannya.

UNTUK LEBIH LANJUT DI DOWNLOAD!!!

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More