Bab I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Wawasan
nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori
wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh
paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
Dalam
kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan
interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau internasional). Wawasan
nusantara juga terbentuk berdasarkan landasan, unsur dasar, asas dan arah
pandang wawasan nusantara.
B. Tinjauan Pustaka
1. Geopolitik
adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografis.
2. Asas merupakan
suatu ketentuan mendasar yang harus dipatuhi, ditaati, dan dipelihara.
3. Paham Kekuasaan
adalah suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang
sejatinya membutuhkan koreksi di
berbagai sisi.
4. Nusantara
merupakan istilah yang dipakai untuk menggambarkan wilayah kepulauan yang
membentang dari Sumatera sampai Papua.
5. Filosofis adalah
studi tentang seluruh fenomena kehidupan dan pemikiran manusia secara kritis
dan dijabarkan dalam konsep mendasar.
BAB II
Rumusan Masalah
1. Paham
kekuasaan apa saja yang berkembang dimasyarakat?
2. Pengertian
wawasan nusantara di negara Indonesia?
3. Sebutkan
unsur dasar wawasan nusantara?
BAB
III
Pembahasan
A.
Paham
kekuasaan dan Teori geopolitik
1. Pejelasan
tentang Paham Kekuasaan
Paham kekuasaan yang kita kenal selama
ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan
kenegaraan yang sejatinya membutuhkan
koreksi di berbagai sisi. Perumusan wawan nasional lahir berdasarkan
pertimangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konep operasionalnya dapat
diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori
yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional. Teori-teori menurut para ahli
yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
a. Paham
Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang
dipicu oleh masuknya ajaran islam diEropa Barat sekitar abad VII telah membuka
dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan
peradaban barat modern seperti sekarang.
Dalam bukunya tentang politik yang
diterjemahkan ke dalam bahasa inggris dengan judul “The Prince”, Machiavelli
memberikan pesa tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah
negara dapat berdiri dengan kokoh.
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan
bertahan apabila menerapkan dalil-dalil seperti berikut ini:
1. Segala cara dihalalkan dalam merebut
dan mempertahankan kekuasaan.
2. untuk menjaga kekuasaan rezim,
politik adu domba disah kan.
3. dalam dunia politik yang kuat pasti
dapat bertahan dan menang.
b. Paham
Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh
revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli.
Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total
yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu
didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya
kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis.
Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh
Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya
dibuang ke Pulau Elba.
c. Paham
Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham
Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.
Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di
seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia.
Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba
untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu
komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa
paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham: tentang perang dan damai berupa,
Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
wawasan nasional bangsa indonesia tidak
mengembangkan ajaean tentang kekuasaaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut
mengandung benih benih persengkataan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan
nasional bangsa indonesia menyatakan bahwa :ideologi digunakan sebagai landasan
idiil dalam menentukan politik masional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi
geogreafi indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya
2.
Penjelasan
tentang Teori–Teori Geopolitik (ilmu
bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari
gejala-gejala politik dari aspek geografi. Arti geopolitik secara harfiah
adalah geo asal dari geografi dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik
artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan /ditentukan
oleh kondisi/konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan
karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan).
a. Frederick
Ratzel (Teori Ruang ; 1897)
Ratsel menyatakan bahwa negara dalam
hal-hal tertentu dapat disamakan dengan organism, yaitu mengalami fase
kehidupan dalam kombinasi dua atau lebih antara lahir, tumbuh, berkembang, mencapai puncak, surut
dan mati. Inti ajaran Ratzel adalah teori ruang yang ditempati oleh
kelompok-kelompok politik (negara-negara) yang mengembangkan hukum
ekspansionisme baik di bidang gagasan, perutusan maupun produk.
Untuk membuktikan keunggulan yakni
negara harus mengambil dan menguasai satuan-satuan politik yang berkaitan
terutama yang bernilai strategis dan ekonomis. Ratzel memprediksi bahwa pada
akhirnya di dunia ini hanya tinggal negara unggul bisa bertahan hidup dan
menjamin kelangsungan hidupnya. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan
(disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan
ruang hidup, melalui proses,lahir, tumbuh,berkembang, mempertahankan hidup
tetapi dapat juga menyusut dan mati.
Negara identik dengan
suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin
luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori
ruang). Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas
dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan
langgeng. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan
sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari
pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).
b. Rudolf
Kjellen (Teori Kekuatan)
Kjellen mengembangkan teori ruang Ratzel
dengan menganggap bahwa negara sebagai organism dirumuskan ke dalam sistem
politik/pemerintahan melalui 5 pembidangan yaitu : (a) kratopolitik (politik
pemerintahan), (b) Ekono-politik, (c) Sosiopolitik, (d) Demopolitik dan (e)
Geopolitik. Inti ajaran Kjellen adalah tiap negara di samping berupaya untuk
menjaga kelangsungan hidupnya, juga mewajibkan bangsanya untuk berswasembada
mengembangkan kekuatan nasionalnya secara terusa menerus. Dampak pengembangan
kekuatan nasional memberikan dua arti penting, (a) Ke dalam : Menumbuhkan
kesatuan dan persatuan yang harmonis dan (b) Ke luar : Dalam pemekaran wilayah
dapat memperoleh batas-batas yang jelas dengan negara-negara di sekitarnya.
Kjellen memprediksi bahwa pergulatan antara kekuatan kontinental (darat) dengan
kekuatan maritime (laut) pada akhirnya akan dimenangkan oleh kekuatan
kontinentak sekaligus menguasai pengawasan di laut.
Negara sebagai satuan biologi, suatu
organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan
memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan
secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya. Negara merupakan suatu sistem
politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik,
demopolitik,sosialpolitik dan kratopolitik. Negara tidak harus bergantung pada
sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan
kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
Geographical
Politic atau gopolitik diartikan sebagai pertimbangan-pertimbangan dalam
menetukan alternatif kebijakan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu.
Dalam pelaksanaanya geopolitik ini yaitu kebijakan pelaksanaan dalam mentukan
tujuan, sarana-sarana serta cara penggunaan sarana tersebut guna mencapai tujuan
nasional dengan memanfaatkan konstelasi geografis suatu negara.
Salah
satu pedoman bangsa Indonesia, adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud
wilayah nusantara, sehingga disebut Wawasan Nusantara. Oleh karena itu wawasan
nusantara adalah geopolitik Indonesia. Hal ini dipahami berdasarkan pengertian
bahwa dalam wawasan nusantara konsepsi geopolitik Indonesia yaitu unsur ruang,
yang kini berkembang tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam
pengertian secara keseluruhannya (Suradinata; Sumiarno: 2005). Pembangunan
geopolitik Indonesia sudah dimulai oleh para pendiri bangsa melalui ikrar
sumpah pemuda, satu nusa yang berarti keutuhan ruang nusantara, satu bangsa
yang merupakan landasan kebangsaan Indonesia, satu bahasa yang merupakan faktor
pemersatu seluruh ruang nusantara beserta isinya. Rasa kebangsaan merupakan
perekat persatuan dan kesatuan, baik dalam makna spirit maupun moral, sehingga
membantu meniadakan adanya perbedaan fisik yang disebabkan adanya perbedaan
letak geografi.
B.
Wawasan
Nusantara
1. Prof.Dr.
Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang
bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan
semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok
kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan
sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia
adalah:
cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan
tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan
nasional untuk mencapai tujuan nasional.
C.
Landasan
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi
penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan
nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma
nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
- Pancasila (dasar negara) =>
Landasan Idiil
- UUD 1945 (Konstitusi negara) => Landasan
Konstitusional
- Wasantara (Visi bangsa) =>
Landasan Visional
- Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) => Landasan Konsepsional
- GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) => Landasan Operasional
D.
Unsur
Dasar Wawasan Nusantara
1.
Wadah
(Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba
nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa
Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan
kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan
bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2.
Isi
(Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang
di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional.
3.
Tata
laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi
wasantara yang terdiri dari :
a. Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa,
semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
b. Tata
laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari
bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan
identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan
yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga
menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
E.
Hakekat
Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional,
dalam pengertian : cara pandang yang
selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga
bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh
menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk
yang dihasilkan oleh lembaga negara.
F.
Asas
Wawasan Nusantara
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk
bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas
wasantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan
yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan
terhadap kesepakatan
Dengan
latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta
memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan
nusantara meliputi :
1. Ke
dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha
mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan
dan kesatuan.
-
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya
persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun
aspek sosial.
2. Ke
luar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek
kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional
dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan
keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
-
Tujuannya adalah menjamin kepentingan
nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban
dunia.
G. Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
1.
Fungsi
Wawasan Nusantara
Adalah pedoman, motivasi, dorongan serta
rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan
perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun
bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
2.
Tujuan
Wawasan Nusantara
Adalah mewujudkan nasionalisme yang
tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok,
golongan, suku bangsa/daerah.
BAB IV
Penutup
A. Kesimpulan
Jadi,
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati
kebhinnekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan
nasional
B. Saran
Dalam
mempelajari wawasan nusantara kita harus memahami tentang apa yang menjadi
latar belakang munculnya wawasan nusantara serta kita harus tahu fungsi dan
tujuan dari wawasan nusantara. Kita juga harus mengetahui unsur-unsur yang
terdapat dalam wawasan nusantara.
Daftar Pustaka
http://theprincessholiic.blogspot.com/2010/03/asas-wawasan-nusantara-kedudukan-fungsi.html
0 komentar:
Posting Komentar